Kangsure SUROTO

Beranda » Ekonomi Kerakyatan » Strategi Membangun Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil

Strategi Membangun Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil

Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 502 pelanggan lain

img_0066Sebagai pendamping masyakat yang bergelut dalam kegiatan usaha mikro kecil, saya sering menjumpai banyak diantara UMKM yang susah untuk berkembang (jalan ditempat) meski sudah dikelola lama dan berbagai treatment dasar sudah dijalankan, misalnya terkait permodalan, manajemen usaha, dan kualitas produk. Sementara itu, kita juga menyaksikan cukup banyak usaha-usaha baru dengan modal pas-pasan dalam waktu singkat mampu berkembang dengan pesat. Lalu apa yang salah atau kurang dalam pengelolaan usaha tersebut?

Usut punya usut ternyata usaha-usaha yang cepat berkembang tersebut ternyata memiliki jaringan kerja (kemitraan) yang sangat luas. Mereka sadar betul bahwa di era globalisasi, adalah suatu kenyataan bahwa tidak ada satu entitas (organisasi) yang mampu berdiri sendiri terpisah dari entitas yang lain. Secara garis besar, kita sangat membutuhkan Jejaring Kerja (networking) untuk menjadikan kehidupan kita lebih sukses. Agung Sudjatmoko (2009) menyatakan bahwa:

“Sukses atau gagalnya seseorang karena pilihan hidupnya sangat tergantung pada garis tangan dan campur tangan. Garis tangan terkait dengan nasib seseorang yang telah digariskan oleh Sang Kholik, sedangkan campur tangan merupakan usaha yang dilakukan seseorang untuk mendapat dukungan dari orang lain”.

Pendapat senada disampaikan Agung Sudjatmoko dalam bukunya yang berjudul Cara Cerdas Menjadi Pengusaha Hebat bahwa ”kemitraan bisnis merupakan kerjasama terpadu antara dua belah pihak atau lebih, secara serasi, sinergis, terpadu, sitematis dan memiliki tujuan untuk menyatukan potensi bisnis dalam menghasilkan keuntungan yang optimal”.

Dalam berbagai kesempatan diskusi, saya juga mendapatkan pertanyaan dan juga masukan, tentang mengapa kita perlu membangun kemitraan bisnis, bagaimana caranya, apa saja bentuk (pola) kemitraan bisnis, dan hal-hal terkait lainnya.

Apa syarat membangun kemitraan bisnis?

Paling tidak ada 5 (lima) hal yang menjadi syarat dalam membangun kemitraan bisnis, yaitu: (a). Ada dua pihak atau lebih organisasi / badan usaha. (b). Memiliki kesamaan visi dalam mencapai tujuan organisasi / badan usaha. (c). Ada kesepakatan / kesepahaman. (d). Saling percaya dan membutuhkan. (e). Komitmen bersama untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

Apa tujuan membangun kemitraan bisnis?

Masing-masing pihak tentu memiliki tujuan yang beragam ketika memutuskan membangun kemitraan, dan diantara tujuan-tujuan tersebut adalah: (a). Mensinergikan program. (b). Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan (produk). (c). Meningkatkan nilai tambah bagi pelaku kemitraan maupun masyarakat. (d). Penguatan kapasitas dan kapabilitas lembaga. (e). Media sosialisasi, promosi dan publikasi. (f). Peningkatan akses (pasar, modal, dll).

Apa saja prinsip dalam yang harus dipegang dalam membangun kemitraan bisnis?

Agar kemitraan bisnis yang dibangun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip kemitraan bisnis, diantaranya: (a). Kesamaan visi-misi. (b). Kepercayaan (trust). (c). Saling memerlukan, memperkuat dan menguntungkan. (d). Efisiensi dan efektivitas. (e). Komunikasi timbal balik. (f). Komitmen yang kuat.

Bagaimana strategi membangun kemitraan bisnis?

Ada banyak pilihan strategi dalam membangun kemitraan bisnis, dan masing-masing pihak tentu punya cara dan gaya sendiri. Secara umum beberapa strategi tersebut, antara lain: (a). Membangun Jejaring Kerja bukan sekedar bertukar kartu nama dan berkenalan. (b). Jadilah pendengar yang baik. (c). Upayakan dalam 72 jam kita harus berusaha menjalin komunikasi dengan mereka agar mereka tidak melupakan kita begitu saja. (d). Bersikap sabar tetapi aktif dan proaktif dalam memberi. (e). Bersikap lebih cerdas dan selalu menyampaikan informasi yang akurat dan apa adanya. (f). Kesinambungan komunikasi. (g). Menjadi anggota komunitas tertentu seperti forum HIPKI, HISSPI, HIPMI, Komunitas Entrepreneur dan sebagainya untuk menambah relasi dan memperlus wawasan. (h). Peduli lingkungan. (i). Membangun citra diri sebagai wirausaha. (j). Masuk ke lingungan organisasi profesi.

Apa saja pola/model kemitraan?

Secara umum pola/model kemitraan yang bisa dibangun untuk mendukung pengembangan usaha kita, antara lain:

No

Pola Kemitraan

Lembaga/ Instansi / yg Relevan

Peran Lembaga

1 Dukungan

politik, (budget, peraturan

perundangan,

Proteksi, dll)

Legislatif (DPR/

DPRD)

Penyusunan peraturan perundangan termasuk

penganggaran di APBD/APBN

2 Pembinaan dan

pendampingan

Teknis

Pemda (Dinas/Badan Terkait) Dukungan kebijakan termasuk perijinan, pajak daerah, perlindungan hukum, bantuan anggaran, dll

Mis. Dinas Koperasi & UMKM, berupa dukungan pelaksanaan program kewirausahaan sebagai tindak lanjut pelatihan dalam bentuk permodalan dan pendampingan

3 Bapak Angkat Dunia Usaha dan

Industri

Tempat magang, Pelatihan peningkatan kualitas produk, jaringan pemasaran, dll
4 Pengelolaan

CSR

BUMN/BUMS Pelatihan, bantuan permodalan, promosi, dll
5 Konsultan

/expert

Perguruan Tinggi, LSM Jasa konsultasi, bimbingan, narasumber
6 Akses pasar Dunia usaha & Industri Promosi produk
7 Pengembangan organisasi Asosiasi profesi Peningkatan kapasitas SDM dan organisasi

 

Sedangkan secara khusus pola/model kemitraan bisnis yang bisa dilakukan adalah:
  1. Pola Inti Plasma

Yaitu hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar sebagai inti membina dan mengembangkan usaha kecil yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningktan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha”.

  1. Pola Subkontrak

adalah hubungan kemitraan antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar, yang di dalamnya Usaha Kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar sebagai bagian dari produksinya.

  1. Pola Dagang Umum

adalah hubungan kemitraan antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar, yang di dalamnya Usaha Menengah atau Usaha Besar memasarkan hasil produksi Usaha Kecil atau Usaha Kecil memasok kebutuhan yang diperlukan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar mitranya.

  1. Pola Keagenan

adalah hubungan kemitraan, yang di dalamnya Usaha Kecil diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa Usaha Menengah atau Usaha Besar mitranya.

  1. Pola Waralaba

adalah hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen.

Pola/model lainnya dalah membangun kemitraan dengan CSR (corporate social responsibility), baik itu BUMN maupun BUMS.

kemitraan-csr kemitraan-csr-2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagaimana langkah-langkah membangun kemitraan bisnis?

Secara normatif langkah-langkah dalam membangun kemitraan adalah sebagai berikut, meskipun dalam pelaksanaannya tidak selalu berurutan dan perlu dilakukan semua, yaitu:

  1. Mengidentifikasi kebutuhan kelompok/organisasi
  2. Menyusun profile kelompok/organisasi
  3. Melakukan pemetaan terhadap organisasi/instansi yang potensial untuk diajak berjejaring (bermitra), misalnya:
    • Lembaga pemerintah: Dinas Pendidikan (PNFI), Disnakertrans, Dinsos, Dinas Pariwisata, dll yang terkait.
    • Lembaga keuangan Bank & Non Bank
    • LSM, CSO, Ormas yang memiliki kesamaan visi-misi
    • Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda
    • Dunia usaha dan industri (dudi)
    • Lembaga pendidikan, pelatihan & ketrampilan (PT, LPK, dll)
    • Asosiasi profesi (HIPMI, Komunitas Entrepreneur, IWAPI, dll)
  4. Menggali dan mengumpulkan informasi
  5. Menganalisis informasi
  6. Penjajagan Kerjasama
  7. Penyusunan rencana (proposal) kerjasama
  8. Membuat kesepakatan
  9. Penandatanganan akad kerjasama (MOU)
  10. Pelaksanaan kegiatan
  11. Monitoring dan evaluasi
  12. Perbaikan
  13. Perencanaan selanjutnya

Hal-hal apa saja yang harus disiapkan ketika akan melakukan kemitraan bisnis?

Beberapa hal berikut penting untuk diperhatikan agar kemitraan bisnis yang kita bangun dapat berjalan baik dan apabila terjadi resiko tidak menimbulkan masalah yang berarti, diantaranya: (a). Legitimasi  dan  Akuntabilitas  Kelembagaan, yaitu terkait legal standing (legalitas usaha), kelembagaan organisasi AD/ART, SOP, dll. (b). Akuntabilitas  pengelolaan  keuangan, yakni terkait administrasi dan pelaporan/pertanggungjawaban keuangan. (c). Key  Sucess  Factors  lainnya, yaitu pengalaman, kapasitas  pengelola, masyarakat  yang  kondusif, dukungan pemerintah, dll. (d). Mutual  Benefit, bahwa pada  dasarnya  kerja  sama  akan  menghasilkan  benefit‐benefit  masing‐masing  lembaga  yang  bekerja  sama  sehingga  kita harus  menyampaikan  beberapa  benefit  (keuntungan)  jika  bekerja  sama.


Tinggalkan komentar